{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
"WP Dokter yang mendapatkan Bupot PPh 21 tidak final dari RS, ada praktik juga di rumah. Untuk pengisian Penghasilan Bruto pada SPT 1770 Lampiran I hal 2 Bagian C diisi jumlah Ph Bruto di bupot atau nominal pembayaran dari pasien ke RS ya? Mohon bantuannya mas/mbak"
|jawab =
Penghasilan dokter yg dipotong pakai bukti potong 1721-VI (tidak final) masuk ke penghasilan dari pekerjaan bebas. Jika WP menyelenggarakan pembukuan maka penghasilannya diisikan di 1770-I bagian A. Jika pakai norma maka diisikan di 1770-I bagian B dan kolom peredaran usaha bisa diisikan jumlah penerimaan bruto dari pekerjaan bebas yang diterima oleh WP.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~