{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mbak wp nanya > jika perusahaan kami ingin menggunakan dokumen yg dipersamakan dengan faktur pajak apakah saya harus mengajukan surat terlebih dahulu? perusahaan kami bergerak di bidang jasa pengiriman logistik
|jawab =
gak perlu pemberitahuan, sepanjang masuk ke per 16/2021, maka dokumennya dipersamakan dengan faktur pajak.
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~