{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Tarif dividen p3b indo-belanda diubah melalui se-30 th 2017 masih berlaku gak ya mas/mbak?
|jawab =
se tersebut masih berlaku, tapi kita sampaikan untuk p3b indonesia-belanda selengkapnya bisa bapak/ibu kunjungi pada laman berikut https://pajak.go.id/index.php/id/p3b/belanda. Pemberitahuan perubahan protokol p3b di se tersebut(perubahan p3b indo-belanda sesuai perpres-24/2017) merubah salah satunya ketentuan dividen dan sudah sesuai dengan bagian protokol perubahan pada p3b indo-belanda pada laman pajak.go.id
RIGAR TABAH PRIMADANA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~