{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Suami-istri spt2 sebelumnya menggunakan perhitungan ph mt. Tahun 2020 penghasilan istri 0. Apakah boleh untuk tahun 2020 tersebut di pisahkan pelaporan SPT masing2 tidak menggunakan pH mt?
|jawab =
tetap lapor PH/MT disesuaikan dengan keadaan sebenarnya agar SPT-nya benar, lengkap, dan jelas. Kecuali NPWP istri dihapus baru bisa lapor SPT tanpa status PH/MT, jadi cukup suami sebagai KK yg lapor.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~