{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Twitter Wp mengalami ETAX-API-10025: Nomor Dokumen SPPB tidak boleh kosong. Cara input sppb di efaktur bagaimana ya
|jawab =
Stlh dilihat tweet sblmnya , yg ditanyakan WP terkait SPPB ( Surat Persetujuan Pemasukan Barang ) di kawasan berikat . Apakah WP termasuk WP piloting implementasi integrated document di kawasan berikat dalam efaktur ? Jika iya , maka efakturnya perlu diupdate ke efaktur 3.1 terlebih dahulu untuk dapat mengisi nomor SPPB ketika pengisian FP 070 utk kawasan berikat di efaktur . Untuk memastikan WP termasuk WP Piloting/tidak dan cara update efakturnya , arahkan WP bisa meminta bantuan ke KPP te
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~