{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
(twitter) Beli hampers buat karyawan Dan dibagiin ke influencer dengan tujuan promosi termasuk natura ga min? Ada pph ppn nya ga? mohon dibantu mas mba
|jawab =
Hampersnya berupa apa dan akan diberikan kapan ya? Jika untuk tahun 2022 kita bisa pakai dasar hukum UU HPP. Di pasal 3 UU HPP merubah beberapa pasal UU PPh, Dipenjelasan Pasal 4 ayat 1 dijelaskan : imbalan dalam bentuk natura" adalah imbalan dalam bentuk barang selain uang. Kemudidan di pasal 4 ayat 1 : Yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis … dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk: a. penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~