{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
surat permintaan klarifikasi/ pemenuhan kelengkapan dokumen. Ini apakah bisa melalui email atau surat atas tanggapannya
|jawab =
yang dimaksud klarifikasi dokumen adalah berkaitan dgn pendaftaran NPWP. Dijelaskan di pasal 10 PER-04/2020, bisa secara langsung, pos, atau ekspedisi paling lama 15 hari setelah terima permintaan klarifikasi. Teknis apakah boleh dengan email, konfirm ke KPP
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~