{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau tanya untuk dividen yang pphnya 0% jika diinvestasikan itu berlaku sampai kapan ya? ini maksudnya yg jika diinvestasikan di dalam negri (pmk-18/2021) mungkin ya mas mba? ini berlaku hingga kapan ya mas mba?
|jawab =
Pasal 36 ayat (2) PMK-18/2021, Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dilakukan paling singkat selama 3 (tiga) Tahun Pajak terhitung sejak Tahun Pajak Dividen atau penghasilan lain diterima atau diperoleh.
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~