{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = insentif uang yang diberikan suooluer/ distributor karena mencapay target tertentu sesuai SE 24/2018 tidak terhutang PPN . jadi tidak diterbitkan faktur pajak tetapi tetap dipotong pph. apakah insentif tersebut tetap dilaporkan di SPT masa PPN? |jawab = uang di uu PPN adl non bkp ya. Ketika pemberian insentif uang tadi dianggap penyerahan non bkp, kalo ngikut ke petunjuk pengisian spt induk PPN bagian 1 huruf B, itu kan ada penyerahan tidak terutang PPN ya. Di petunjuk pengisiannya di lampiran per-29/2015, diisi jumlah penyerahan yg bukan bkp/jkp dan PPNnnya tidak terutang. Bisa jadi masuk ke situ. Baiknya bisa sambil konsul lebih lanjut ke kpp ya. NEYLA AFIDA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~