{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jadi misalkan PPh 21 kurang bayar dibulan tersebut sebesar 7 Juta, ada PBK dibulan tersebut 10 juta, perlakuannya seperti apa pak, apakah menjadi lebih bayar dan dapat dikompensasi kebulan berikutnya atau bagaimana? terima kasih
|jawab =
tidak bisa dikompensasi. Yg bisa kompensasi itu LB karna perhitungan di SPT. Silakan di PBK lagi
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~