{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Jika ada DP terkait jasa konstruksi, apakah dilakukan pemotongan 4 ayat 2 nya? Apakah ada penjelasan terkait "saat pembayaran" dalam pemotongan pph final konstruksi |jawab = Seharusnya ketika ada pembayaran maka dilakukan pemotongan PPh pasal 4(2) atas jasa konstruksinya. Saat terutangnya PPh atas Jasa Konstruksi adalah pada saat pembayaran (Pasal 5 ayat (1) PP 51 TAHUN 2008). Di PP-nya gak secara tersurat dijelaskan definisi saat pembayaran. NIKEN PRATIWI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~