{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ingin bertanya mengenai pengakuan pajak pembelian mobil untuk direksi apakah karena untuk perusahaan penyusutannya bisa diakui sepenuhnya? atau karena untuk direksi jadi hanya diakui 50%? dan mobilnya jenis jeep. apakah ppn pembelian mobil tersebut bisa dikreditkan? Mohon bantuannya mas/mbak.
|jawab =
Pm. Untuk PPh cek http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1294 Untuk PPN cek uu CiKA PPN pasal 9 ayat 8 ya terkait bisa tidaknya dikreditkan
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~