{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pengusaha emas jual emas perhiasan dan batangan kena pajak apa ?
|jawab =
terkait pph bisa dikenakan pph 22 atas emas batangan yaitu badan usaha yang melakukan penjualan atas penjualan emas batangan. untuk PPN, emas batangan masuk ke non bkp, dan untuk emas perhiasan tetap terutang PPN http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1126
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~