{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Izin brtanya, jika terdapat transaksi jasa di Karimun (kawasan bebas) apakah tetap menerbitkan FP kode 070? Pemberi jasa Perusahaan dari Jakarta , dan jasa diberikan di dalam kawasan bebas tersebut.
|jawab =
Pm. Dalam pmk 171/2017 pasal 10 ayat 7, jadi tidak dipungut dan memakai kode 07 kalau yg diserahkan oleh pkp tlddp tadi adalah jkp tertentu yg diatur sesuai pmk 32/2019 ya. Pastikan aja dulu jasa yg diserahkan bagaimana
NEYLA AFIDA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~