{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Secara umum, perbedaan mendasar pada PMK-82/2021 dan PMK-149/2021 apa saja ya, Mas/Mbak?
|jawab =
1. Penambahan Kode Lapangan Usaha terkait PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 25 dan Pengembalian Pendahuluan. 2. Pembetulan laporan realisasi pemanfaatan PPh Pasal 21 dan PPh Final, masa Januari 2021-Juni 2021 paling lambat pada 30 November 2021. 3. Pasal 19C PMK 149/2021 Intinya di pasal 19B dan 19C PMK 149/2021
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~