{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas mba kalau bunga yang dimaksud di pasal 13 ayat 3 uu HPP ini apa suku bunga acuan? kalau iya, di kmk -nya memang blm ada buat pasal 13 ayat 3 ini ya?
|jawab =
iya blm muncul di KMKnya. sampein aja kalo bunganya perhitungannya pake suku bunga acuan ditambah 20% dibagi 12. bisa juga dihitung sendiri kalo mau tau. tapi intinya sanksi itu pake suku bunga acuan. Kalo ragu atas perhitungannya boleh konfirm AR/Pemeriksa nya yak
YAUMIL CITRA DEVI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~