{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP menggunakan ketentuan umum. Usaha utama : jual beli apartemen Penghasilan lain : penghasilan jasa/fee. Jika sesuai SE-02/2015 Poin 2 huruf d, harusnya bisa ya mas mbak, Apakah ada ketentuan atau memastikan hal lain lagi ke wp
|jawab =
untuk tarif umum, tetap bisa menggunakan fasilitas 31E. Krna penghasilannya bukan penghasilan final. Ikut petunjuk pengisian spt badan aja di PER-19/2014 bagian lampiran.
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~