{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jadi saya ada pendirian PT akan tetapi PT saya tidak dapat terbit NPWPnya. karena adanya PT lain dengan nama yang sama. informasi dari KPP Pasar Minggu bahwa saya punya PT tidak dapat diregistrasi karena ada PT CAKRA NIAGA NUSANTARA lain di KPP Setia Budi Dua. bagaimana solusi?
|jawab =
PM, ereg memang mengikuti ketentuan UU PT dimana tidak bisa suatu Perseroan Terbatas mengggunakan nama yang telah dipakai secara sah oleh Perseroan lain atau sama pada pokoknya dengan nama Perseroan lain. WP menginformasikan sudah mendapat izin AHUnya sudah sesuai dari kemenkumham. Boleh coba dirahkan ke KPP lokasi kedudukan PT nya, mungkin PT yg terdaftar di setia budi sebenernya udah pailit atau bagaimana bisa dibantu untuk pembuatan npwpnya
RIGAR TABAH PRIMADANA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~