{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pak untuk transaksi penjualan perkebunan kopra untuk kode pajaknya berapa ya? apakah 04? Itu ada aturan khususnya ga ya? Klo ga diatur khusus jadinya 01 biasa kan?
|jawab =
Kalau mau pake dpp nilai lain (04) normatif barangnya harus sesuai dengan lampiran PMK 89/2020, DAN menyampaikan pemberitahuan ke kpp untuk pakai dpp nilai lain. Apabila misal sudah memenuhi hal tersebut kemudian transaksi nya kepada badan usaha Industri sesuai pasal 6 ayat 1, maka FP 03 dengan menggunakan DPP nilai lain
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~