{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
twitter: Mohon arahannya kak. WP: Sama kak jumlah nya, cuma saya takut salah soalnya saya lapor pph 23 royalty dulu kan baru pph jasa tapi ini jadinya begini. Di bukti potong apakah sendiri2 kak? Maksudnya untuk royalty sendiri, jasa sendiri gitu? https://twitter.com/YSbndi/status/1460487691657613313
|jawab =
Untuk jumlah yang terutang di SPT pembetulan menghitung juga jumlah SPT normalnya, untuk setorannya cukup dibayar atas bupot atas jasa yang baru ditambah di SPT pembetulannya. Bupot tetap dibuat masing" atas rolayti dan jasa
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~