{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Hello, jika kita ada bantu tagih royalty, dan atas royalty tersebut kt da setor PPN, namun royalty tersebut akan dikirim ke luar negeri, posisi kt cuman bantu terima. apakah atas transaksi ini dikenakan PPN masukan lg? karena sudah di bayar via PPN keluaran contoh: royalty 50, ppn 5 sudah di setor atas faktur o1, tp uang yg bantu tagih telah dibayar ke luar negeri, atas kirim balik ke luar negeri apakah tidak di kenakan ppn maasukan lg?
|jawab =
wp no respon ketika digali alur transaksi nya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~