{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ingin bertanya : saat saya cetak SKB pph 22 sesuai PMK 149/2021 mengapa tanggal SKB nya masih sama dengan tanggal saat penolakan PMK 82/2021 ya? apakah bisa dibantu untuk reset? krn dgn SKB yg barusan saya cetak (PMK 149/2021) ditolak oleh importir, pdhl KLU saya sdh termasuk yg perluasan di PMK149/2021 kalau kaya gini gimana ya mas/mba?
|jawab =
informasi dr pihak tekait, bahwa hasil cetaknya masih sama hanya beda redaksinya menjadi PMK 149. setelah cetak ulang, qrcode nya masih belum bisa. disarankan untuk lasis saja.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~