{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kalau sekarang mau pembetulan spt tahunan pribadi 2018 dan ada kurang bayar, denda administrasinya jadi berapa ya? Mengacu ke UU Cipta Kerja atau bagaimana?
|jawab =
digali dulu STP/SKP-nya sudah terbit/belum. jika sudah terbit, terbitnya sebelum/setelah UU Cika. kalo STP/SKP-nya terbit sebelum UU Cika, berarti masih pake ketentuan lama. kalo terbitnya setelah Cika, pakai ketentuan UU Cika. tarif bunga per bulannya pakai KMK-540/2020.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~