{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = #11Q email: Kami setiap bulan ada transaksi JKP & BKP Tidak Berwujud dari luar daerah pabean. Selain bayar PPh 26 (JKP), kami juga bayar PPN atas transaksi JKP & BKP TB tersebut. Pertanyaan saya, jika saya bayar PPN JKP & BKP tersebut masa Pajak September 2021, Apakah perlakuan pengkreditannya bisa sampai 3 bulan setelah masa pajak berakhir atau bisa sampai Desember 2021? Atau harus dikreditkan di SPM PPN September 2021? mas/mba mohon bantuannya terkait pengkreditan PM ini. ketentuannya sama |jawab = #11A Benar, sama seperti ketentuan pengkreditan pajak masukan pada umumnya sesuai Pasal 9 ayat (9) UU PPN, UU Nomor 11 tahun 2020, Pasal 63 PMK-18/PMK.03/2021 "Pajak Masukan yang dapat dikreditkan tetapi belum dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak yang sama dapat dikreditkan pada Masa Pajak berikutnya paling lama 3 (tiga) Masa Pajak setelah berakhirnya Masa Pajak saat Faktur Pajak dibuat sepanjang belum dibebankan sebagai biaya atau belum ditambahkan (dikapitalisasi) dalam harg TI APRI NADILLA S. PANE |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~