{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#23Q wajib pajak tanya terkait tax amnesty. dalam UU No 7 tahun 2021 (HPP) dalam bab V pasal 5, dijelaskan bahwa harta bersih di investasikan ke kegiatan usaha sektor pengolahan sda wilayah NKRI dan surat berharga. Apakah tabungan termasuk dari investasi?
|jawab =
#23A: sebentar ya mas tidak dijelaskan lebih lanjut terkair jenis surat berharga negara yang disebutkan pada Pasal 5 UU HPP klaster PPS. silakan tunggu aturan pelaksanaannya dulu
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~