{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
M Salahuddin Alfarisyi: WP developer dan untuk faktur pajak yg ikut insentif PPN apakah harus melakukan pembetulan untuk periode maret s/d juli dikarenakan sesuai dgn pmk 103 tahun 2021 tentang insentif PPN DTP harus ada kode identitas rumah atau bagaimana ya?
|jawab =
Pasal 13 huruf d PMK-103/PMK.010/2021 d. terhadap Faktur Pajak yang telah diterbitkan atas pembayaran sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini sebagaimana dimaksud pada huruf c, tidak dilakukan pembetulan atau penggantian Faktur Pajak
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~