{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat sore , mau tanya kalau untuk hibah dari orang tua kandung ke anak kandun berupa deposito atau uang tunai apakah harus dibuatkan akta di notaris ? 10 Nov 2021 15:44 atau cukup dengan surat keterangan hibah saja ?
|jawab =
gak ada diatur secara ketentuan perpajakan, harus dibuatkan akta di notaris atau enggak, boleh konfirm kpp
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~