{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Selamat siang, saya ingin bertanya mengenai pengisian SPT badan Lampiran V baigan A untuk BUT. Apakah pada lampiran V bagian A, wajib diisi juga? pada kasus ini perusahaan saya adalah BUT. karena BUT sendiri sebenarnya tidak memiliki saham dari mana pun atau akta pendirian yang mencantumkan juga % kepemilikan saham.
|jawab =
normatif sesuai petunjuk pengisian di lampiran PER-19/2014 saja, badan2 lain yang tidak dimiliki atas dasar penyertaan modal bisa isi tidak ada atau kalo di aplikasi dikosongkan saja. halaman 109 di lampirannya
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~