{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
uu hpp pasal 8 terkait pemeriksaan biasa dan bukper
|jawab =
jika sudah pemeriksaan bukper, wp masih boleh menyampaikan pengungkapan ketidakbenaran, nanti harus bayar nilai kekurangan bayar + sanksi administrasi 100%. pmeriksaan biasa, selama belum terbit sphp, masih boleh pengungkapan ketidakbenaran, nanti bayar kekurangan setor + sanksi pakai tarif bunga KMK di bulan tsb (di KMK tarif bunga ada tarif khusus untuk pasal 8 ayat 5 uu kup hpp)
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~