{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Aland Affandy: #16Q Selamat pagi, izin bertanya mas mbak dan teman”. Email : PT A di Kawasan Berikat melakukan transaksi penjualan barang dg SPLN, di dalam kontraknya, PT A diminta oleh SPLN utk mengirimkan barang ke PT B (ada di Kawasan Berikat juga). Untuk nama dan NPWP di Faktur nya bagaimana? Terima kasih sebelumnya.
|jawab =
identitas pembeli di fp ditulis dg identitas si spln nya. Bisa memperoleh fasilitas sepanjang memenuhi pasal 21 ayat 3a pmk 65/2021
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~