{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
twitter: Untuk yg pasal 5 UU HPP apakah berlaku bagi wp badan yg blm ikut tax amnesty sebelumnya? Karena peraturannya mengacu pd UU no 11 tahun 2016. Kalo mau ikut yg periode bsk tgl 1 Jan-30 jun 22, apakah bisa? Atau pasal 5 mengacu pd wp yg sudah ikut sebelumnya aja? Mohon pencerahannya mas mbak
|jawab =
pasal 5 ini untuk yg sudah pernah ikut TA mas, bisa dilihat di ayat 1 “harta bersih yg kurang atau belum diungkapkan dalam surat pernyataan
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~