{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
angsuran pph 25 jika tetap terbayarlan 100% padahal pakai insentif bagaimana?
|jawab =
bisa diperhitingkan dengan pph 25 mas aberikutnya, atau di pbk. sesuai SE-44/2021. atau dibiarkan saja juga seharusnya tidak apa2, karena pada akhirnya itu tetap akan menjadi pengurang pph terutang di spt tahunan wp tsb
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~