{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
penempatan harta bersih, PER 23/2017. tarif untuk wp tertentu kan berbeda dengan wp op, dimana wp tertentu ini jika penghasilan nya dari usaha, batasannya adalah 4,8M. 4,8M tsb dihitung dari kapan atau batasannya dari kapan?
|jawab =
WAJIB PAJAK TERTENTU (Pasal 4 ayat 2,3 dan 4 PP Nomor 36 TAHUN 2017): a. WP yang menerima penghasilan bruto dari usaha dan atau pekerjaan bebas pada Tahun Pajak Terakhir paling banyak Rp4,8 miliar. lihat kondisi di tahun pajak terakhirnya.
ANGGEL LIZA KUSMIA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~