{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = mengenai pengkreditan pajak pph 24. berdasarkan Pasal 8, 192/PMK.03/2018, disebutkan dokumen bukti pembayaran atau bukti lainnya. thd dokumen tsb apa yg harus dilakukan? ini cuma dilampirkan aja dan diberikan ke kpp kah, mba/mas? |jawab = Pm. Pasal 8 kan ngelink ke pasal 6 ayat 1 ya, terkait PPh LN yg bisa dikreditkan di spt tahunan. Jadi dokumen bukti pembayaran sesuai pasal 8 nanti data2nya diinputkan di lampiran kredit pajak pada spt tahunannya kalau mau PPh LNnya dapat dikreditkan. Cuma untuk fisik dokumennya nanti harus diapakan, boleh konsul ke kpp ya. Sebab di per-02/2019 sendiri tidak disebutkan secara khusus jadi lampiran spt NEYLA AFIDA |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~