{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP bertanya ada spt ppn yang sudah dilapor sebelumnya, dimana di spt tersebut dilakukan pembetulan yang tidak merubah nominal (hanya pembetulan formal contoh alamat di faktur pajak salah lalu dibuatkan faktur pajak pengganti), na spt normal kami statusnya kan KB, sedangkan waktu buat pembetulan, spt kami jadi statusnya nihil (bpe juga nihil) karena ada kolom yang menyatakan kb atau lb di spt yang dibetulkan, lalu kb atau lb akhir jadi 0. Itu bagaimna ya mas/mbak. mohon pencerahannya
|jawab =
Jika awalnya KB kemudian dibetulkan tanpa mengubah nilai KB-nya maka akan jadi nihil. Sepanjang pengisian SPT WP sudah benar maka tidak masalah. Induk II D sama persis nilainya dengan II E dan II F nihil.
NIKEN PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~