{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika kita membuat Faktur pajak dengan nama lawan transaksi Mr A dan NPWP 0 sudah diupload.....baru dihari berikutnya kami baru mendapatkan informasi NIK KTP Mr A..jika ingin menginput nomor NIK KTP pada faktur pajak yang sudah diupload..bisa faktur pajak pengganti?
|jawab =
Yg ga bisa dibuatkan fp pengganti itu kalo salah NPWP dan masa. Kalo NIK bisa pake fp pengganti
FRISKA SALSABILA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~