{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
elamat siang, perusahaan kami termasuk dlm penerima Insentif pembebasan PPh Ps 22 dlm PMK 149. apakah utk mengajukan permohonannya di KSWP tetap bisa dengan memilih pada keterangan PMK 82?
|jawab =
Ini KLU nya masuk dalam salah satu tambahan KLU yang ada di PMK 149/2021 ya? Jika iya silahkan tunggu dulu, kemungkinan belum selesai proses deploy di DJP onlinenya. Harusnya nanti pakai yang keterangan PMK 149/2021
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~