{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
permintaan kembali SKT dan SPPKP PT, apakah melampirkan KTP direktur juga?
|jawab =
secara ketentuan kita lihat di Pasal 63 PER 04 2020. disebutkan syarat untuk permintaan kembali adalah sama dengan pada saat pendaftaran/pengukuhan PKP sesuai pasal 9 atau pasal 45 PER 04 2020.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~