{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
hibah dari 1 yayasan ke yayasan lain (pendiri 2 yayasan tersebut adalah PT yang sama), termasuk dlm pengertian hubungan kepemilikan/penguasaan ga ya?
|jawab =
normatif jelasin aja ya tar terkait hubungan istimewa di Pasal 18 ayat (4) UU Nomor 36 TAHUN 2008
NATALIA KRISWINANDAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~