{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP Bendahara, sudah memiliki NPWP yang baru dengan awalan 00 dan yang sebelumnya kan dihapus mas/mbak. Tapi WP ini ada transaksi di 2018 yang belum dibayar dan akan dibayarkan saat ini. Apakah menggunakan NPWP yang lama atau yang terbaru?
|jawab =
Pasal 6 Ayat (3) Huruf B PER-13/2021 dalam hal Bendahara masih menggunakan NPWP Bendahara sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021 atau Masa Pajak sebelum Masa Pajak Agustus 2021, pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan yang belum dilakukan dan/atau diselesaikan sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021 atau Masa Pajak sebelum Masa Pajak Agustus 2021 dilakukan dengan menggunakan NPWP Bendahara;
CLAUDYA ROULI GULTOM
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~