{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jdi ada 3 pelaku, saya sbg penerima jasa, pemberi jasa, dan supplier (pengirim barang) nah jadi supplier ini memberikan tagihan biaya kirim ke pemberi jasa dan pemberi jasa meneruskan ke pihak penerima jasa , apakah untuk reimbursment biaya kirim ini nanti ada pph dan ppn nya?
|jawab =
Saat digali data terkait kontrak dan tagihannya wp no respon.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~