{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#31Q Mas/mba kalau wp ada perubahan penandatanganan faktur pajak tapi ini pengurusnya adalah WNA syarat yang harus dilampirkan apa ya mas/mba?
|jawab =
#31A bentar ya mas untuk perubahan penandatanganan faktur pajak bagi WNA, dilampiri dengan: 1. fotokopi paspor luar negeri dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dari institusi yang menerbitkan paspor luar negeri tersebut atau pihak kedutaan (embassy) negara orang asing itu di Indonesia; atau 2. legalisasi paspor dapat berbentuk surat yang dibuat oleh pihak kedutaan negara orang asing itu di Indonesia yang menerangkan/menyatakan bahwa orang asing tersebut adalah pemegang paspor negara yan
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~