{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apabila ada penyerahan jasa reklame dan dikenakan pajak reklame, apakah masuk ke DPP PPN?
|jawab =
Jasa pemasangan reklamenya brrti yaa. Selama masuk ke dalam penyerahan JKP, maka dppnya adalah penggantian. Semua nilai yg seharusnya diminta oleh lawan transaksi.
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~