{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
PMK 149 2021, pph 22 impor, jika kami sampaikan di tgl 5 november, berarti insentif ini mulai kami dapatkan utk pph 22 november atau dari bulan okt?
|jawab =
Yang ada klausul bulan mundur sesuai PMK-149/2021 pasal 19B adalah pengurangan PPh pasal 25. Sedangkan pph 22 Impor tetap ngikut ketentuan pasal 10 ayat (8) PMK-9/2021 yaitu berlaku sejak SKB terbit. Perubahan terkait insentif pph 22 impor di PMK-149/2021 adalah penambahan KLU.
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~