{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mba ketentuan mengenai pajak atas penghargaan yg diterima wp karena mencapai suatu target itu ada dmn ya?
|jawab =
transaksi WP pembeli yang memberikan bonus kepada penjual berupa uang, tidak memenuhi kriteria transaksi di SE-24/2018, tetapi tetap ada objek potong pph pasal 23 atas bonus, dan tidak ada objek pungut PPN sepanjang pemberian bonus tsb tidak disertai dengan penyerahan BKP/JKP.
FADHIL DWI YULIAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~