{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
perusahaan saya sedang diaudit oleh pwc untuk tahun 2020 dan pwc menyarankan untuk mengajukan ke kantor pajak untuk Pemberitahuan menyelenggarakan pembukuan/pencatatan*) dengan menggunakan bahasa lnggris dan satuan mata uang Rupiah apakah bisa? krn pemegang saham kami 99% total asal singapura apakah bunyi ayat 2 bisa digunakan sebagai dasar pengajuan ?
|jawab =
Wp ingin mengajukan pemberitahuan pembukuan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang rupiah. Pengajuannya sesuai pasal 2 PER/2020, untuk tahun 2020 gabisa diajukan pemberitahuannya karena sesuai pasal 2 ayat 4 PER 24/2020 Pemberitahuannya paling lambat diajukan 3 bulan setelah tahun buku diselenggarakannya pembukuan dalam bahasa Inggris dan satuan mata uang rupiah tersebut
ELFAN FAUZI AKBAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~