{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
apakah biaya reimbursement terkait bbm itu terhutang ppn?
|jawab =
Kalau hanya reimbursement/penyerahan uang saja tanpa ada penyerahan BKP/JKP, bukan objek PPN . Karena kan syarat terutang ppn itu adalah: 1. Yg diserahkan BKP/JKP 2. Yg menyerahkan PKP 3. Terjadi dalam daerah pabean 4. Penyerahan dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau pekerjaannya
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~