{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP bertanya mengenai Advance Pricement Agreement,adapun pertanyaannya sbb: 1) Apakah Perusahaan Rugi dapat mengajukan permohonan Advanced Pricement Agreement?Mohon menginformasikan dasar hukumnya. 2) Apakah mungkin ALP dari APA lebih rendah dari Profit?
|jawab =
mengenai APA, diatur dalam PMK 22/2020. untuk syarat pengajuan ada di pasal 5. sialahkan ditekankan pasal 5 ayat 1e ya kak. kemudian untuk pertanyaan kedua belum jelas mksdnya seperti apa. mungkin boleh sambil digali. apakah mksdnya pasal 5 ayat 1e tadi atau gimana.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~