{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = bila ada kelebihan/pengembalian pajak akibat ada karyawan yang resign ditengah tahun. Apakah SPT Masa PPh 21-nya akan menjadi lebih bayar? Lalu, kelebihan pajaknya (dikembalikan ke karyawan ybs) apakah dimintakan Pemindahbukuan? |jawab = LB karyawan resign tsb digabung dan diperhitungkan terlebih dahulu dengan KB karyawan lain di masa bersangkutan . Jika masih ada sisa lebih bayar , selisih tsb akan muncul sbg LB di Induk SPT PPh 21nya . Sesuai Lampiran PER-14/PJ/2013 , LB di Induk SPT PPh 21 ini bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya . Dan tidak bisa diPBK ( krn bukan lebih setor ) . Jika Pemberi Kerja memanfaatkan insentif DTP PPh 21 , Ada ketentuan khusus dimana LB atas PPh 21 DTP tidak bisa dikompensasikan . FATHDITYA FALAQI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~