{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Chasia Putrie Riyadi: #48Q : Ijin bertanya mas/mba, perihal perubahan data nama karyawan untuk pelaporan realisasi DTP PPh 21 yang sudah jatuh tempo, apa masih bisa dilakukan pembetulan atau ada solusi lain? Mohon penjelasannya mas/mba. Terimakasih
|jawab =
Ini maksudnya perubahan data yg bagaimana? Japri ya #48A: via japri Kalau pembetulan realisasi pemanfaatan insentif kemungkinan tidak bisa Krn di cut off tgl 31 oktober Tp kalau pembetulan spt seharusnya masih bisa Kalo realisasi jan-jun 21 batas pembetulannya 31 oktober, apabila dibetulkan skrg kemungkinan besar tidak bisa krn sudah di cut off. Tp untuk pembetulan spt masa 21 nya, batasannya hanya sepanjang blm dilakukan pemeriksaan Untuk pembetulan realisasu masa juli-sept,
ARRY MUKTI PRABOWO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~